Cara membeli rumah dengan KPR tidak lah sesulit yang anda bayangkan, membeli rumah dengan KPR sangat lah mudah anda hanya perlu mempersiapkan uang muka sesuai dengan harga rumah yang akan anda beli. Uang muka ini tergantung biaya rumah yang ingin anda beli, semakin besar biaya rumah tersebut maka akan semakin besar biaya uang muka yang harus anda bayar.
Cara membeli Rumah dengan KPR harus anda pahami agar anda tidak bingung dalam melakukan transaksi terhadap rumah dijual anda. Pembelian Rumah dengan KPR tidak membutuhkan proses yang sangat ribet, berikut ini akan kami jelaskan bagaimana proses membeli rumah dengan KPR.
Tahapan Cara Membeli Rumah Dengan KPR
Cara membeli rumah dengan KPR dapat anda lakukan dengan tahapan mudah ini, anda tidak perlu lagi ragu jika anda ingin membeli rumah dengan cara KPR. Berikut adalah tahapan membeli rumah dengan KPR melalui Bank yang anda tunjuk.
Cari rumah yang akan dibeli. Silakan mencari rumah yang akan dibeli dengan seksama, jika anda masih ragu mencari rumah dijual anda dapat membaca beberapa tips mencari rumah dijual agar anda tidak menjadi korban penipuan.
Sediakan uang muka untuk pembelian rumah tersebut, Peraturan terbaru dari Bank Indonesia bahwa pembelian rumah dengan KPR saat ini membutuhkan uang muka 30% dari harga rumah yang dijual. Misal rumah yang anda beli adalah sebesar 200 Juta Rupiah, jadi anda harus menyediakan uang muka sebanyak 60 Juta Rupiah.
Cari Bank untuk KPR. Jika anda telah mendapatkan rumah dan menyediakan uang mukanya maka tahap selanjutnya adalah menentukan Bank mana yang akan anda pilih untuk memberikan anda KPR. Pada tahapan ini Bank akan meminta anda menyediakan dokumen yang dibutuhkan seperti slip gaji, Surat keterangan kerja, dan pernyataan lainnya. Selanjutnya Bank akan melakukan survei pada anda ataupun pada rumah yang akan anda beli. Untuk mendapatkan approval dari Bank biasanya hanya membutuhkan waktu kurang lebih satu minggu.
Menunggu keputusan dari Bank. Jika aplikasi pengajuan KPR anda disetujui oleh bank maka anda dapat melakukan proses selanjutnya dan Bank akan memberitahu anda kapan akan dilakukan akad Jual beli
Akad Jual Beli. Jika pengajuan anda telah diterima anda akan dijadwalkan untuk melakukan proses akad jual beli, untuk notaris dan keperluan akad jual beli akan disediakan oleh Bank yang bersangkutan. Jadi anda tinggal mengikuti akad jual beli dan selanjutnya rumah akan menjadi milik anda dan telah dapat anda tinggal
Setelah proses tersebut maka anda dapat membayar cicilan rumah yang anda ajukan, biasanya cicilan ini tidak melebihi 1/3 dari gaji anda atau gaji gabungan anda dengan istri anda. Mudah mudahan setelah membaca artikel ini, anda dapat memahami cara membeli rumah dengan KPR.